Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tanah milik Mbah Tupon yang beralih kepemilikan dan akan dilelang.(IDN Times/Tunggal Damarjati)

Intinya sih...

  • Bupati Bantul janji siapkan tim advokasi untuk memperjuangkan hak Mbah Tupon atas sertifikat tanahnya.
  • Tim advokasi Pemkab Bantul akan melakukan investigasi objektif terhadap kasus Mbah Tupon yang melibatkan sertifikat tanah.
  • BPN Kabupaten Bantul memblokir sertifikat tanah Mbah Tupon karena ada permintaan terhadap SHM yang ada hak tanggungan, dan berganti kepemilikan secara janggal.

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berjanji Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan tim advokasi untuk mengawal kasus Mbah Tupon hingga memperoleh hak kembali. 

"Ya tujuannya Mbah Tupon mendapatkan hak-haknya sesuai dengan fakta-fakta dan sesuai kebenaran yang nyata," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di