Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkab Bantul Siapkan Tim Advokasi untuk Mbah Tupon

Tanah milik Mbah Tupon yang beralih kepemilikan dan akan dilelang.(IDN Times/Tunggal Damarjati)
Intinya sih...
- Bupati Bantul janji siapkan tim advokasi untuk memperjuangkan hak Mbah Tupon atas sertifikat tanahnya.
- Tim advokasi Pemkab Bantul akan melakukan investigasi objektif terhadap kasus Mbah Tupon yang melibatkan sertifikat tanah.
- BPN Kabupaten Bantul memblokir sertifikat tanah Mbah Tupon karena ada permintaan terhadap SHM yang ada hak tanggungan, dan berganti kepemilikan secara janggal.
Bantul, IDN Times - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berjanji Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan tim advokasi untuk mengawal kasus Mbah Tupon hingga memperoleh hak kembali.
"Ya tujuannya Mbah Tupon mendapatkan hak-haknya sesuai dengan fakta-fakta dan sesuai kebenaran yang nyata," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us