Shelter Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Toro, panggilan akrab Kurniantoro, ini mengaku sejumlah lurah memang sempat kebingungan dengan anggaran operasional shelter. Namun setelah diberi penjelasan bahwa operasional shelter bisa menggunakan dana bencana alam yang ada di setiap kalurahan maka permasalahan tersebut sudah selesai.
"Seperti sebelumnya shelter di tingkat kalurahan bahkan padusunan ada mekanisme biaya operasional ditanggung bersama yaitu gotong-royong masyarakat dengan menyediakan kebutuhan makan bagi pasien yang menjalani isolasi di shelter kalurahan," ujarnya.
Untuk shelter sendiri, kata Toro, kalurahan bisa memanfaatkan bangunan fasilitas umum yang tidak terpakai atau rumah milik warga yang terpisah dari tempat kerja atau hunian yang padat penduduk. Fasilitas tersebut harus memiliki MCK, air bersih, ada tempat untuk olah raga dan memiliki akses jalan yang bisa dilalui roda empat.
"Shelter kalurahan hanya digunakan untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, bergejala ringan dan tidak memiliki komorbid. Untuk pemantauan kesehatan pasien akan dilakukan Satgas COVID-19 kalurahan yang akan bekerja sama dengan panewu di wilayahnya masing-masing. Nantinya panewu akan berkoordinasi dengan puskesmas, FPRB serta Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten," ujarnya.
"Jadi keberadaan shelter kalurahan ini tujuannya untuk memisahkan pasien positif COVID-19 dengan masyarakat agar tidak terjadi penularan. Namun bukan perawatan seperti di shelter milik Pemkab Bantul ataupun rumah sakit rujukan," tambahnya lagi.