Salah satu warga penerimA BLT DD di Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Bantul. IDN Times/Humas Pemkab Bantul
Berdasarkan informasi dari Paguyuban Lurah Kabupaten Bantul, Bansos dari Dinsos DIY berpotensi menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Alasannya, kondisi ekonomi penerima bansos itu lebih baik dari masyarakat yang sampai saat ini tidak menerima bantuan apa-apa dari pemerintah karena dinilai sudah mampu. Namun dengan pandemi COVID-19 ini warga yang dianggap mampu ini jatuh miskin karena di PHK ataupun faktor lainnya.
"Bansos dari Dinsos DIY seakan-akan hanya diberikan kepada penerima PKH dan penerima sembako reguler dan penerima sembako yang diperluas saja yang dianggap miskin. Ini memang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya.
Helmi mengaku hanya menerima data dari Dinsos DIY terkait calon penerima bantuan sosial berupa top up senilai Rp 400 ribu. Dia tidak mengetahui data tersebut diambil sumbernya dari mana dan data tahun berapa.
Pemkab Bantul hanya bisa mencoret penerima yang telah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BST dan BLT DD. Namun ketika data riil di masyarakat penerima bansos dari Dinsos DIY adalah orang mampu maka tidak bisa dilakukan pencoretan oleh Pemkab Bantul.
"Ini yang nantinya menjadi potensi kecemburuan sosial di masyarakat dan perangkat desa nantinya yang akan terkena bola panasnya," ujarnya.