Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk pertama kalinya akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan menjelang Tahun Baru 2026.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, penerapan WFA dilakukan karena sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) pada periode tersebut bertugas di lapangan untuk memastikan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru.
“Organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kesehatan, ASN-nya terlibat langsung dalam kegiatan Nataru,” ungkapnya, Senin (22/12/2025).
