Yogyakarta, IDN Times - Pemenuhan kesehatan anak, khususnya nutrisi, masih menjadi tantangan besar untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Sinergi antara dunia usaha dan program pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 70 juta anak yang diharapkan tumbuh menjadi generasi penerus pada 2045. Sebagai aset bangsa, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pemenuhan hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong pembangunan berbasis hak anak melalui Program Indonesia Layak Anak 2030.
Namun, tantangan besar masih ada, terutama di sektor kesehatan. Data menunjukkan 1 dari 5 anak di bawah 5 tahun rentan mengalami anemia atau kekurangan zat besi, yang bisa menghambat tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah sangat penting. Pemenuhan hak anak, terutama dalam hal nutrisi, memerlukan keterlibatan dari lima elemen pentahelix: pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media.