Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Aria menjelaskan ketiga jenis padat karya tersebut ialah Padat Karya infrastruktur, Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan, dan Padat Karya Pengembangan Potensi Desa. Sementara tenaga kerja yang dilibatkan ialah warga pengangguran, setengah pengangguran dan warga miskin.
“Padat karya diselenggarakan Pemda DIY dalam rangka menanggulangi pengangguran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembangunan atau perbaikan infrastruktur. Program padat karya pun memiliki beberapa ciri khas yang berbeda dengan kegiatan infrastruktur lainnya,” imbuhnya.
Dijabarkan Aria, salah satu ciri khas padat karya ialah program ini menekankan pada pemberian kesempatan kerja, sehingga tenaga kerja menggunakan tenaga kerja lokal. Selain itu, padat karya memiliki proporsi alokasi dana untuk biaya tenaga kerja cukup besar, lebih dari 40 persen. Keunggulan padat karya juga tidak adanya alokasi dana pengadaan atau sewa alat berat.
“Ciri khas lainnya, tidak adanya alokasi dana untuk ganti rugi lahan atau barang. Kemudian, tidak boleh diborongkan kepada kontraktor, serta jenis pekerjaan infrastruktur sederhana, bukan infrastruktur berteknologi tinggi, sehingga tidak mengharuskan pekerjanya memiliki keahlian atau keterampilan khusus,” paparnya.