Yogyakarta, IDN Times - Kabar kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021 mengisi wajah laman-laman media massa. Semula, banyak media yang memberitakan soal kemungkinan lokasi jatuhnya pesawat yang membawa 50 penumpang dan 12 kru pesawat. Sumbernya adalah kesaksian nelayan yang mengaku melihat pesawat jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Tak berapa lama, ketika kondisi penumpang dan awak pesawat belum diketahui, bahkan badan pesawat belum ditemukan, sejumlah media mulai mengulik kecelakaan dari angle lain yang terkesan sesnsasional. Mulai dari menyoroti gaji pilot, kalimat-kalimat terakhir yang diucapkan para korban, hingga firasat dan ramalan sebelum kecelakaan terjadi.
“Dalam tahapan proses peliputan dan pemberitaan yang dilaporkan ada yang dinilai tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan dalam siaran pers berjudul Jurnalis dan Media Perlu Perhatikan Aspek Etik dalam Liputan dan Pemberitaan Kecelakaan Sriwijaya Air tertanggal 11 Januari 2021.
Contoh-contoh pemberitaan yang dinilai tak sesuai KEJ itu membuat gusar sejumlah netizen yang melek media. Mereka mengunggah contoh-contoh pemberitaan media online yang dinilai tidak berempati dengan keluarga korban yang tengah berduka dan mengkritisinya.
“WTF PLEASE STOP DOING THIS,” tulis pemilik akun Twitter @mazzini_gsp sembari mengunggah screenshoot judul salah satu media online yang mengulas gaji pilot pesawat nahas itu.
Akun @potretlawas juga mengunggah cuitan. “…duka ini sudah cukup pekat. Tak perlu menambah luka dan kacau dengan menguliti media sosial korban, menyebar berita firasat, dan juga kabar-kabar sensasional lain.”
Kritikan tajam juga disampaikan Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis Ahmad Arif. Mengingat saban ada peristiwa kecelakaan pesawat, pemberitaan yang tidak mengedepankan empati bagi korban dan keluarga selalu ada.
“Terus saja berulang. Jurnalisme bencana, bencana jurnalisme,” cuit pemilik akun @aik_arif itu.
AJI pun menyampaikan poin-poin apa yang semestinya dilakukan jurnalis dan media dalam meliput dan memberitakan peristiwa-peristiwa musibah, seperti kecelakaan.