DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta. IDN Times/Febriana Sinta
Gedung baru DPRD DIY dibangun di atas tanah seluas 51.175 meter persegi, dengan luas total bangunan 27.040 meter persegi.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY dilaksanakan oleh Waskita KSO Citra dengan nilai kontrak Rp293,8 miliar dibiayai oleh APBD DIY. Durasi proyek selama 21 bulan, dengan target penyelesaian pada Desember 2026.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi sementara menyebut pemindahan rumah rakyat dilandasi sejumlah faktor. Salah satunya lokasi di Malioboro dianggap tak strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara optimal.
"Sebagai salah satu kawasan wisata utama di Jogja, Malioboro dipadati wisatawan, sehingga aktivitas kelembagaan DPRD menjadi kurang maksimal dan akses masyarakat menjadi kurang nyaman," ujarnya.
"Jalan Kenari menawarkan lokasi yang lebih strategis, mudah diakses, dan sesuai dengan tata ruang kota yang mendukung fungsi pemerintahan. Selain itu, gedung baru ini akan dirancang secara modern, inklusif, dan ramah lingkungan tanpa meninggalkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta," jelasnya.
Seiring dengan pemindahan ini, dia berharap penataan Malioboro sebagai ruang publik, kawasan wisata dan pusat budaya berjalan lebih maksimal sejalan dengan visi keistimewaan Yogyakarta
Selain itu pemindahan gedung DPRD DIY juga dimaksudkan untuk mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) sebagai pusat informasi perencanaan pembangunan dan ikon baru Kota Yogyakarta.