Pelatihan pemandu wisata di Candi Prambanan. (Dok. Istimewa)
Menurut Undang-Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan. Daya tarik wisata dapat berwujud fisik seperti bangunan bersejarah, seni dan budaya. Seni dapat berupa seni tari, seni lisan dalam hal ini dapat dipahami sebagai cerita lisan atau storytelling.
Bagi sebuah destinasi pariwisata heritage and culture seperti Candi Prambanan, storytelling adalah bagian dari proses pembelajaran. Storytelling adalah proses menggabungkan fakta dan cerita untuk disampaikan kepada wisatawan supaya mereka semakin tertarik dengan apa yang dilihat, melalui teknik atau kemampuan bercerita dari seorang guide maka dapat digunakan sebagai promosi daya tarik keunikan tempat wisata.
Melalui storytelling sebuah destinasi wisata akan mempunyai pemaknaan pembelajaran bagi wisatawan. Penguatan terhadap destinasi dapat dihubungkan dengan cerita legenda masyarakat setempat yang mengandung nilai-nilai kehidupan masyarakat sehingga apa yang didapat wisatawan tidak hanya sebuah tontonan akan tetapi juga tuntunan. Di situ, guide diharapkan mampu menjadi media penyampaian informasi yang akurat dan memiliki education value kepada para wisatawan yang berkunjung.
“Mari kita bersama-sama mendorong program-program wisata yang edukatif, kreatif dan rekreatif bagi wisatawan. Kolaborasi antara pelaku wisata, pemerintah, swasta, institusi pendidikan dan juga masyarakat di sekitar destinasi, membantu hadirkan pariwisata yang berkesan bagi wisatawan. Hal ini tentunya baik guna mendorong pariwisata Indonesia lebih berkarakter dan berkembang di masa mendatang,” kata AY Suhartanto.