Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riko Sanjaya. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sementara, dikatakan Riko, dua tersangka utama yakni KAR alias Kholis dan SI alias Gonteng sempat kabur ke Purbalingga, Jawa Tengah, sebelum beranjak ke Jakarta.
"Tapi keduanya akhirnya menyerahkan diri setelah tahu seluruh temannya juga menyerahkan diri," imbuh Riko.
Riko berujar, dua orang ini merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Perbuatan mereka dianggap sebagai penyebab kematian korban.
Tersangka Kholis, kata Riko, menyayatkan pisau lipat ke tangan korban. Selain itu menusukkannya ke tubuh bagian perut samping kiri sebanyak satu kali dan punggung sebanyak tiga kali.
Sedangkan tersangka Gonteng memakai pisau dapur untuk menusuk tubuh bagian belakang korban. Karena tusukan ini, korban jatuh tersungkur.
"Korban meninggal dunia di tempat. Sudah diotopsi, hasilnya belum keluar secara resmi tapi dari penyampaian awal penyebab meninggal itu tusukan mengenai paru-paru," urai Riko.
Setelah itu barulah para pelaku lainnya melancarkan aksi penganiayaan dengan tangan kosong, botol kaca, batang bambu, hingga stik kayu. Mereka melakukannya dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman beralkohol maupun narkotika.
Kesepuluh tersangka ini bahkan telah merencanakan aksinya sebelum bertemu korban.