Yogyakarta, IDN Times - Penelitian yang dilakukan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) bersama lembaga Child Health and Parent Migration in Southeast Asia (CHAMPSEA) sejak 2008 mengungkap adanya fenomena marital disruption atau gangguan perkawinan pada kalangan keluarga migran Indonesia.
Peneliti PSKK UGM, Prof. Sukamdi, mengungkapkan bahwa meski remitansi yang dikirimkan pekerja migran membantu mereka bertahan selama pandemi dan menjaga stabilitas ekonomi, banyak dari mereka menghadapi ketidakharmonisan dalam keluarga.
“Inilah dampak yang paling signifikan dirasakan rumah tangga pekerja migran Indonesia. Banyak terjadi kasus perceraian akibat mereka harus bekerja ke luar negeri menyebabkan mereka terpaksa berpisah dari keluarga sehingga keharmonisan sudah tidak terbangun,” ujar Sukamdi saat memaparkan hasil penelitian pada 27 Februari 2025 lalu dilansir laman resmi UGM.