Kepada Dinas Koperasi UKM Dan Perindustrian dan Perdagangan, Pemkab Bantul, Agus Sulistiyana. IDN Times/Daruwaskita
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMK dan Perindustrian, Pemkab Bantul, Agus Sulistiyana mengakui mendapatkan kuncuran Danais pada tahun anggaran 2020 yang tujuannya untuk pelatihan pembuatan minuman tradisional dengan lokasi pelatihan di Kiringan, Canden dan Watu, Argomulyo.
"Hanya pada tahun anggaran 2020 saja sebesar Rp255 juta, sedangkan tahun 2021 sama sekali tidak mendapatkan anggaran," ujarnya.
Danais untuk pelatihan pembuatan minuman tradisional dengan Danais rencananya akan dikucurkan lagi pada tahun 2022 dengan besaran Rp400 juta. Saat ini pengajuan atau usulan akan dibuat ke Pemda DIY untuk pelatihan tahun 2023.
"Jadi tahun 2022 kita akan dapat kucuran lagi Danais Rp400 juta dan diminta lagi mengajukan Danais untuk tahun 2023. Rencana kita akan mengajukan anggaran Rp697 juta," ucapnya.