Puskesmas Punya Alat USG, Lebih Cepat Deteksi Kelainan Janin

Ibu hamil wajib dua kali periksa USG

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 121 puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki alat USG untuk pemeriksaan ibu hamil. 

Kepala Puskesmas Tegalrejo di Kota Yogyakarta, dr. Suharno mengatakan program pemenuhan USG dan Antropometri di puskesmas ini mampu mendukung puskesmas dalam memberikan pelayanan yang paripurna dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya untuk Antenacal Care (ANC) bagi ibu hamil.

“Karena ada beberapa kasus hanya bisa diketahui dengan USG. dengan adanya USG, bisa dilakukan skrining sejak awal.” ucap dr. Suharno dilansir laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/2/2023). 

1. Ibu hamil wajib enam kali kunjungan ANC

Puskesmas Punya Alat USG, Lebih Cepat Deteksi Kelainan Janinilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemeriksaan USG bagi ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2015, mengingat puskesmas ini melayani rawat jalan persalinan. Namun, pemeriksaan USG tidak diwajibkan kecuali terdapat indikasi medis.

Berkat tambahan satu alat USG, proses skrining untuk pasien ANC di rawat jalan maupun persalinan, dapat berjalan dengan baik.

“Sebelum USG tahun 2022, puskesmas sudah ada USG yang paling baru tahun 2019, kemudian ada satu dokter yang sudah bisa lakukan USG, tapi hambatannya bawa USG naik turun. Rawat inap di atas, kalau hari ANC, alatnya kita turunkan jadinya gampang rusak alat USG-nya. Jadi sangat terbantu sejak ada USG 2022.” ujar Penanggung Jawab program Usaha Kesehatan Perorangan dan Penunjang (UKPP) Puskesmas Tegalrejo, dr. Theresia Arie Kristanti.

Pemenuhan USG Ibu hamil menjadi faktor penunjang dalam pelaksanaan kewajiban enam kali ANC dengan dua kali pemeriksaan USG yang diinisiasi sejak Oktober lalu. USG pertama dilakukan pada Kunjungan pertama (K1) atau masa kehamilan antara 0-12 minggu. Dan USG kedua dilakukan pada Kunjungan kelima (K5) atau masa kehamilan antara 30-32 minggu.

“Sebelum ada USG untuk K1 di bulan Oktober 23 pasien. Di bulan November menjadi 30 kunjungan K1. Desember-Januari sudah 33,” imbuh dr. Kristanti.

2. Ditemukan dua kasus janin tak berkembang

Puskesmas Punya Alat USG, Lebih Cepat Deteksi Kelainan Janinilustrasi USG kehamilan (pexels.com/Mart Production)

Kasi Kesehatan Keluarga (Kesga) Gizi Kota Yogyakarta, dr. Rizka Novriana, mengatakan selama program ini berjalan, setidaknya ditemukan ada dua kasus janin yang tidak berkembang melalui USG.

“kami sudah temukan kasus kasus janin yang tidak berkembang (kehamilan kosong) dengan baik dari trisemester 1, jadi harus diterminasi. Kedua, kita temukan janinnya anencephaly, cuma keliatan otaknya aja, tidak ada tempurung kepalanya,” ujar dr. Rizka. 

Salah satu dokter umum di Puskesmas Tegalrejo 1, dr. Sumono Nurhadi Putranto, telah dibekali keterampilan menggunakan alat USG. Keterampilan ini diperoleh setelah menerima pelatihan blended learning dan pendampingan oleh Spesialis Obsteti dan Ginekologi (obgin).

“Kalau ada keganjilan dirujuk ke faskes yang lebih tinggi” ujarnya.

3. Angka kematian bayi di Kota Yogyakarta mencapai 10,8

Puskesmas Punya Alat USG, Lebih Cepat Deteksi Kelainan Janinilustrasi ibu hamil (pexels.com/RODNAE Productions)

Berdasarkan data Kemenkes, dari sekitar 2.494 ibu hamil di Kota Jogja, terjadi rata-rata empat kasus kematian Ibu per tahun pada 2017-2022. Angka ini meningkat drastis pada Tahun 2021 menjadi 16 kematian, di mana lima di antaranya tidak terkait COVID-19. Sementara untuk Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Yogyakarta pada 2020 ada 11,22 kasus; di 2021 ada 10,8; dan di 2022 sekitar 10,8.

Penyebab utama kematian ibu antara lain Penyakit Jantung Bawaan (PBJ), hipertensi, dan anemia. Kematian bisa terjadi pada saat proses persalinan dan nifas. Sedangkan kasus kematian bayi di kota Jogja didominasi oleh berat badan lahir rendah (BBLR) yang sangat mungkin dideteksi saat kehamilan.

Aturan baru enam kali pemeriksaan dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan dilakukan USG telah diimplementasikan sejak Oktober 2022. Merupakan salah satu intervensi spesifik untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Indonesia.

Untuk mendukung hal ini, maka secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir 2023. Selain itu, ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu.

Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58 persen puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sedangkan sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya