Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi Administrasi

Persyaratan dan kualifikasi pelamar tidak sesuai

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kota Yogyakarta, batal lulus seleksi administrasi. Padahal, sebelumnya mereka dinyatakan lulus seleksi setelah mengumpulkan berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Penyekatan Jalan di Yogyakarta Mulai Dibuka, Mobilitas Naik 2 Persen  

1. Ada ketidaksesuaian antara persyaratan dengan kualifikasi pendidikan peserta

Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi AdministrasiIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pemkot Yogyakarta memutuskan membatalkan kelulusan 26 peserta tersebut karena ditemukan adanya ketidaksesuaian antara persyaratan jabatan yang dilamar dengan kualifikasi pendidikan pelamar.

“Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021) dilansir ANTARA.

Indah melanjutkan, para pelamar yang kelulusannya dibatalkan telah diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan sampai hari Selasa (17/8/2021) pukul 23.59 WIB. Dari 26 pelamar tersebut, sembilan di antaranya mengajukan sanggahan.

Namun, dari hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan pelamar, seluruhnya tetap dinyatakan tak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.

2. Ada tambahan 99 pelamar pada masa sanggah

Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi AdministrasiIlustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Panitia Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta sebelumnya telah menyampaikan pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 3 Agustus lalu. Sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi.

Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

“Dari hasil sanggahan yang disampaikan, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” kata Indah.

3. Jadwal SKD akan diumumkan kemudian

Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi AdministrasiIlustrasi ujian komputer CPNS. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, Pemkot Yogyakarta membuka lamaran untuk 546 formasi CPNS, dan 116 formasi PPPK non guru. Sementara, jumlah pelamar yang masuk mencapai 20.994 pelamar untuk CPNS dan 1.053 untuk PPPK.

Untuk tahap selanjutnya, pelamar yang lulus seleksi administrasi akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptensi Bidang (SKB). Waktu dan pelaksanaan SKD dan SKB masih menunggu kebijakan pemerintah karena berlangsung di tengah pandemik COVID-19.

Informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan diumumkan lebih lanjut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Yogyakarta Ajak Musisi Gabung di Musikal Hanacaraka

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya