Pasar Tradisional Bantul Kota, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. IDN Times/Daruwaskita
Sebelumnya, Pasar Bantengan ditutup karena ada pedagangnya yang dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, pedagang tersebut mengikuti rapid test massal COVID-19 di pasar Bantengan. Usai dinyatakan reaktif, yang bersangkutan lantas melakukan uji swab dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Pada 16 Juli 2020, Fauzan memaparkan bahwa pedagang yang positif tersebut adalah perempuan usia 45 tahun. Ia langsung dirawat di Rumah Sakit Lapanganan Khusus COVID-19 di Bambanglipuro, Bantul.
Rapid test massal di sejumlah pasar tradisional Bantul merupakan hasil kerja sama Dinas Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Tes cepat yang menyasar 44 pasar tradisional di seluruh Bantul ini digelar pada 8–14 Juli 2020.
Dari sana, diketahui sebanyak 96 orang dinyatakan reaktif. Kendati demikian, masih banyak pedagang yang mangkir untuk mengikuti rapid test. Sehingga jumlah pedagang yang mengikuti tes cepat tak mencapai target.
Saat dihubungi IDN Times pada 14 Juli 2020, Plt Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bantul Budi Nur Rokhmah mengatakan, dari target 8.852 pedagang pasar yang disasar, hanya 7.441 yang mengikuti rapid test. Masih ada 1.141 pedagang pasar yang belum menjalani uji cepat COVID-19.