Sleman, IDN Times - Adanya formulasi hukuman bagi pelanggar protokol COVID-19 di Indonesia diperlukan untuk memberikan efek jera. Psikolog Sosial UGM, Prof. Faturochman menyebutkan, saat ini kesadaran masyarakat masih terbilang rendah untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya menyadari manfaatnya.
“Mengapa sejauh ini orang-orang tidak patuh memakai masker dan tidak menjalankan social distancing karena tidak merasakan keuntungannya,” ungkapnya pada Selasa (14/7/2020)