Rencana pemerintah membangun rumah subsidi seluas 18 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memicu reaksi dari berbagai kalangan. Dua pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan kekhawatiran mereka, mulai dari aspek teknis arsitektur hingga dampak sosial yang mungkin timbul.
Secara umum, mereka sepakat bahwa rumah kecil bukan masalah utama selama dirancang dengan matang, tumbuh secara bertahap, dan ditunjang fasilitas memadai. Tanpa pendekatan itu, kebijakan ini justru bisa memunculkan masalah baru, termasuk risiko kemiskinan struktural. Berikut ini beberapa catatan penting dari pakar UGM terkait wacana rumah subsidi 18 meter persegi.