Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penambangan pasir Merapi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa (DIY) telah menutup 14 titik penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi yang merusak lingkungan.

Terkait hal tersebut, Pakar Mitigasi Bencana dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengatakan penutupan tambang pasir ilegal tersebut bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di kawasan tersebut.

"Ini kesempatan memperbaiki tata kelola tambang pasir Merapi," ujar Eko pada Rabu (15/9/2021) dilansir ANTARA.

1. Tata kelola penambangan pasir harus diperbaiki

Ilustrasi penambangan pasir di lereng Gunung Merapi. (IDN Times/Pito Agustin Rudiana)

Menurut Eko, perbaikan tata kelola tambang pasir di kawasan Merapi mutlak diperlukan. Apalagi, kawasan tersebut bermanfaat untuk konservasi air di wilayah DIY. 

"Harus diatur mana lokasi yang boleh dan tidak boleh ditambang, kemudian menambangnya harus seperti apa. Jangan sampai menambang dengan menabrak aturan main," paparnya.

Selain itu, aktivitas penambangan juga harus berlandaskan perencanaan yang tidak mengganggu aspek mitigasi kebencanaan. Warga sekitar harusnya juga bisa merasakan hasil dari penambangan tersebut.

"Distribusi manfaatnya harus merata, warga sekitar dapat apa, dan pemda dapat apa. Jangan sampai keuntungan tambang dari proses merugikan pihak lain," tambah Eko.

2. Tak hanya di Sleman, tapi juga di Klaten

Editorial Team

Tonton lebih seru di