Sleman, IDN Times - Pemerintah telah melakukan migrasi TV analog ke TV digital per 3 November 2022. Namun sejumlah masalah masih ditemui terkait kebijakan ini, di antaranya sebagian masyarakat mengaku belum mendapatkan sosialisasi, dan kesulitan mendapatkan Set Top Box (STB).
Pakar dan dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, Rahayu, M.A berpendapat jumlah spektrum frekuensi digital yang berlipat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyelenggarakan penyiaran, terutama penyiaran komunitas dan publik yang selama ini cenderung terabaikan.
“Televisi yang ada sudah terlanjur dikuasai oleh sejumlah konglomerat media tidak bisa diharapkan lagi. Perlu kehadiran stasiun televisi baru yang dapat menyajikan konten yang lebih beragam, kreatif, dan mendidik," ujarnya di Fisipol UGM, Selasa (8/11/2022).
Kedua, dalam konteks masyarakat majemuk dan demokrasi, migrasi ke digital memberikan ruang yang lebih luas bagi munculnya diversity of content, diversity of perspectives, dan diversity of ownership.
Ketiga, menyangkut jumlah spektrum frekuensi yang banyak memungkinkan dimanfaatkan untuk mengembangkan atau meningkatkan layanan komunikasi bencana.
“Seperti di Jepang, komunikasi terkait mitigasi bencana memanfaatkan penyiaran televisi untuk dapat menjangkau masyarakat luas," sebutnya.