Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tayangan siaran televisi digital. (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital)

Sleman, IDN Times - Pemerintah telah melakukan migrasi TV analog ke TV digital per 3 November 2022. Namun sejumlah masalah masih ditemui terkait kebijakan ini, di antaranya sebagian masyarakat mengaku belum mendapatkan sosialisasi, dan kesulitan mendapatkan Set Top Box (STB).

Pakar dan dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, Rahayu, M.A berpendapat jumlah spektrum frekuensi digital yang berlipat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyelenggarakan penyiaran, terutama penyiaran komunitas dan publik yang selama ini cenderung terabaikan.

“Televisi yang ada sudah terlanjur dikuasai oleh sejumlah konglomerat media tidak bisa diharapkan lagi. Perlu kehadiran stasiun televisi baru yang dapat menyajikan konten yang lebih beragam, kreatif, dan mendidik," ujarnya di Fisipol UGM, Selasa (8/11/2022).

Kedua, dalam konteks masyarakat majemuk dan demokrasi, migrasi ke digital memberikan ruang yang lebih luas bagi munculnya diversity of content, diversity of perspectives, dan diversity of ownership.

Ketiga, menyangkut jumlah spektrum frekuensi yang banyak memungkinkan dimanfaatkan untuk mengembangkan atau meningkatkan layanan komunikasi bencana.

“Seperti di Jepang, komunikasi terkait mitigasi bencana memanfaatkan penyiaran televisi untuk dapat menjangkau masyarakat luas," sebutnya.

 

1. Perpindahan siaran analog ke digital dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyiaran

Pixabay.com/StockSnap

Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM ini menegaskan keuntungan perpindahan siaran analog ke digital dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyiaran. Kondisi ini berbeda dengan frekuensi selama ini yang tidak mampu memenuhi permintaan pendirian saluran televisi baru. Selain itu migrasi ke digital memunculkan usaha baru yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Industri terkait ini antara lain pengelolaan multipleksing, produksi set-top-box, pesawat TV digital, content provider dan lain-lain. Kualitas siaran TV digital, dalam arti kualitas audio-visual jauh lebih bagus dibanding TV analog.

“Bagaimanapun migrasi ke TV digital menawarkan lebih banyak variasi konten dan layanan komunikasi lainnya di luar penyiaran. Bagi pemerintah, migrasi ke TV digital juga berpotensi meningkatkan pendapatan nasional," terangnya dikutip laman resmi UGM. 

 

2. Infrastuktur belum siap menjadi kendala bagi pengelola TV lokal dan masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di