Musisi asal Jogja, Tri Suaka menjadi korban pencurian beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Setelah barang berhasil diambil dan diantar ke Stasiun Tugu Yogyakarta, pelaku lantas menjual satu unit kamera dan dua buah lensa secara online senilai total Rp2 juta. Sedangkan sebagian barang curian lainnya disimpan di kediamannya, Gedangsari, Gunungkidul.
Setelah karyawan Tim Suaka Management menyadari beberapa unit kamera raib, karyawan bernama Erygo langsung melapor ke Polsek Ngaglik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas.
Dari video terekam, polisi mendapatkan petunjuk bahwa kamera dan lensa milik Suaka Team Management diambil oleh seorang pengemudi ojol.
Hasil penyelidikan mengarah kepada sosok IR, mantan karyawan Suaka Team Management yang dikeluarkan sejak Oktober 2022 lalu.
"Hasil lidik, pengamatan dari CCTV, rutenya (pengemudi ojol) mengarah ke Stasiun Tugu, hilangnya di sana. Kita cari ke tetangga, pelaku pas hari itu keluar, pulangnya pagi," urai Udin.
Berbekal bukti cukup, Unit Reksrim Polres Ngaglik akhirnya melakukan upaya paksa penahanan terhadap IR, pada Selasa (31/1/2023) siang. Kepada petugas, pelaku mengaku rasa sakit hati dan motif ekonomi yang mendasari aksinya itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit kamera, lensa, stabilizer, serta handphone masing-masing satu unit.
IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.