Bantul, IDN Times - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bantul menyebut hingga akhir September atau triwulan ke-3 tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melampaui target yang ditentukan.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Bantul Lampaui Target

Intinya sih...
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melampaui target yang ditentukan hingga akhir September 2025.
Apresiasi lurah hingga dukuh yang bekerja keras agar PBB-P2 bisa lunas 100 persen sebelum jatuh tempo.
1. Target pembayaran terlampaui
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan, target PAD dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp69 miliar. Hingga akhir September, mencapai Rp69.885.381.783 atau melebihi target hingga Rp885.381.783
"Ya patut bersyukur pada bulan September 2025 target PAD dari PBB-P2 sudah tercapai bahkan melebihi dari target yang telah ditentukan," katanya, Selasa (7/10/2025).
2. Bakal sosialisasi hingga padukuhan
Menurutnya, untuk realisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berjalan tahun 2025 pada tanggal 30 September mencapai 500.893 objek pajak dengan nilai Rp56.234.550.038 atau setara 75,23 persen.
"Total SSPT pada tahun 2025 mencapai 638.893 senilai Rp74,7 miliar. Harapan kita masih ada sisa waktu tiga bulan hingga bulan Desember 2025 mendatang warga yang membayar PBB-P2 segera melunasinya," ujarnya.
Istirul menjelaskan untuk PAD dari pajak, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar PAD dari sektor pajak ini semakin meningkat termasuk PAD retribusi.
"Kita akan intensifikasi pajak sampai ke tingkat masyarakat. Kita akan sosialisasi hingga padukuhan. Kita berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar punya pandangan bahwa pajak itu digunakan untuk membiayai pembangunan di Bantul," tuturnya.
3. Apresiasi lurah hingga dukuh yang bekerja keras
Lebih lanjut, Istirul memberikan apresiasi tinggi kepada lurah hingga dukuh yang bekerja keras agar PBB-P2 bisa lunas 100 persen sebelum jatuh tempo. Menurutnya dukuh dan lurah merupakan pihak paling depan berhadapan dengan masyarakat, bahkan harus membayar terlebih dahulu untuk warganya yang belum membayar PBB-P2.
"Semoga ke depan, BPKAD bisa memberikan reward yang lebih baik bagi lurah atau dukuh yang telah bekerja keras agar pembayaran PBB-P2 bisa lunas 100 persen sebelum jatuh tempo," ungkapnya.