Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ormas Palak THR, Sosiolog UGM: Tak Lepas dari Faktor Sosial-Ekonomi

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Praktik pemalakan THR oleh ormas tak dapat dibenarkan secara sosial maupun hukum
- Fenomena ini terkait dengan kesulitan ekonomi, efisiensi anggaran pemerintah, dan kesenjangan sosial
- Ketidakadilan distribusi kekayaan menciptakan frustrasi kolektif dan premanisme ormas yang harus ditindak tegas
Yogyakarta, IDN Times - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai bahwa praktik pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi sosial maupun hukum. Menurutnya, fenomena ini tak lepas dari faktor sosial dan ekonomi.
Meski banyak ormas bergerak di bidang sosial, sebagian kelompok justru memanfaatkan nama ormas sebagai dalih untuk melakukan pemalakan terhadap pengusaha.
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us