Butet Kertaredjasa penggagas lagu Protokol Kesehatan Laksanakan. IDN Times/Daruwaskita
Sementara, Butet Kertaredjasa mengatakan lagu dan video klip "Protokol Kesehatan Laksanakan" merupakan bentuk sumbangan kecil dari para seniman untuk kemanusiaan.
"Protokol kesehatan sangat dimungkinkan masih akan berlangsung lama hingga akhir 2021 setelah vaksin COVID-19 ditemukan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia sehingga seniman ingin menyumbang sedikit untuk kemanusian agar jangan banyak korban jatuh akibat COVID-19," terangnya.
"Seniman ingin menyumbang sedikit kemampuan yang dimilikinya untuk kemanusiaan, untuk mendorong masyarakat menerapkan protokol kesehatan karena itu kunci agar kita tidak tertular atau menularkan COVID-19," tambahnya lagi.
Kakak kandung dari Djaduk Ferianto ini mengaku lagu ini boleh untuk dinyanyikan dengan iringan lagu dangdut, rap atau yang lainnya. Bahkan lirik lagunya juga boleh diubah menggunakan bahasa Jawa, Minang, Batak atau yang lainnya karena tujuannya untuk kemanusiaan yakni agar masyarakat taat dengan protokol kesehatan.
"Ndak masalah, monggo kalau mau dinyanyikan dengan musik dangdut, bahasanya diganti bahaya melayu silakan. Saya malah senang," ungkapnya.