Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan penyandang difabel, serta menjadi kota inklusif. Sebagai bentuk keseriusan terhadap pemenuhan hak difabel, Pemkot Jogja juga menggandeng Lund University Swedia.
Salah satu upaya pemenuhan hak dengan menghadirkan Rumah Layanan Disabilitas (RLD) yang berada di kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Proja di Gowongan Lor, Jetis.
"RLD yang hadir sejak tahun 2022 dirasa belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh perangkat daerah, komunitas non pemerintah serta organisasi yang bersinggungan dengan penyandang disabilitas dapat berkolaborasi membuat pusat data yang memudahkan para penyandang dalam mendapatkan pelayanan publik," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Indrawati, pada acara FGD Penyusunan Peta Jalan Pengembangan RLD di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (21/2/2024).
