ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)
Pertumbuhan kredit perbankan di DIY pada bulan Maret 2023 tumbuh sebesar 8,81 persen (yoy) atau tumbuh sebesar 0,17 persen secara year to date (ytd), tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi yaitu sektor transportasi dan pergudangan (11,45 persen), jasa keuangan dan asuransi (10,25 persen), dan penyediaan akomodasi dan makan minum (8,43 persen). Risiko kredit terjaga dengan penurunan rasio NPL dari 3,74 persen pada bulan Februari 2023 menjadi 3,64 persen pada bulan Maret 2023.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada triwulan 1 tahun 2023 terus mencatat penurunan menjadi Rp7,1 triliun (triwulan 4 2022, Rp8,05 triliun). Kredit perbankan yang direstrukturisasi sebanyak 41.258 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp7.172 miliar, di antaranya sebesar Rp4.050 miliar atau sebesar 56,47 persen merupakan debitur UMKM.
Pada triwulan I tahun 2023, terjadi penurunan baki debet sebesar 10,92 persen kredit/pembiayaan perbankan yang direstrukturisasi dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2022. Sementara dari perusahaan pembiayaan, akumulasi pembiayaan sampai dengan triwulan IV tahun 2022 yang telah direstrukturisasi mencapai Rp2.843 miliar.