IDN Times/ Nindias Khalika
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani A. Rotinsulu menyoroti soal capaian atau goal yang disasar negara terkait penyandang disabilitas. Ia pun menggaris bawahi minimnya perwakilan Organisasi penyandang disabiltas (OPD) yang ikut dalam Tim Koordinasi Nasional dan Daerah TPB.
“OPD yang ikut tim koordinasi nasional hanya dua organisasi. Itu saja kalau masuk tim koordinasi daerah hilang atau bertahan hanya satu orang jadi partisipasi OPD itu sangat minim. Isu disabilitas, di sisi lain, hanya satu dari 16 goals yang di-review negara dan akan dibawa ke PBB, yaitu soal perlindungan sosial dan menurut Bappenas penyerapan dana untuk dua program dari satu goal itu sedikit. Bagi kami, ini hasil yang tidak baik,” jelasnya.
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Sosial (Susenas) tahun 2018, terdapat 30.385.772 penyandang disabilitas di Indonesia. OHANA Indonesia dan HWDI serta organisasi lain yang tergabung dalam Koalisi Disabilitas untuk Pembangunan Inklusif pun memberikan beberapa rekomendasi agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud.
Salah satu rekomendasi itu adalah membuat regulasi tentang mekanisme pengawasan dan evaluasi pembangunan yang inklusif. Hal ini perlu dilakukan supaya evaluasi dan pengawasan OPD dapat diadopsi pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, koalisi ini juga menginginkan pengesahan regulasi turunan UU Penyandang Disabilitas yang terdiri dari delapan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).