Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Paliyem mengatakan sudah memaafkan anaknya. Namun, dirinya enggan mencabut laporan di Polsek Pundong. Pasalnya, Paliyem takut ketika pulang ke rumah dan anaknya minta sesuatu namun tidak dipenuhi akan mengamuk dan memukul dirinya.
"Saya itu sudah tidak punya apa-apa, kalau anak saya pulang minta sesuatu harus terpenuhi saat itu juga. Kalau tidak akan mengamuk, itu watak anak saya," ungkapnya pada Selasa (7/12/2021).
"Saya takut dengan anak saya," ujarnya lagi.
Paliyem mengaku jika nantinya masuk penjara dan setelah keluar dari penjara tetap sikapnya berubah hanya pasrah terhadap Tuhan.
"Kalau masih sikapnya belum berubah ya saya pasrah dengan yang Kuasa (Tuhan)," ungkapnya.
Paliyem menambahkan anak kandungnya juga sering membawa pulang pacarnya ke rumah bahkan saat menjual perabot rumah pacarnya juga ikut.
"Pacarnya itu warga Ngawi, kelahiran tahun 1984," ujarnya.