Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ogah Cabut Laporan, Ibu DRS Takut Anaknya Ngamuk
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambangi rumah seorang ibu yang nekat polisikan anaknya gegera jual perabot rumah hingga genting. (doc.Humpro Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambangi kediaman Paliyem (53), warga Padukuhan Pranti, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Paliyem sebelumnya melaporkan anak kandungnya sendiri, DRS (24), ke Mapolsek Pundong karena telah menjual perabot rumah tangga, pintu rumah hingga genting untuk menyenangkan sang pacar.

1. Paliyem takut jika laporan polisi dicabut, sampai rumah anaknya mengamuk‎

Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Paliyem mengatakan sudah memaafkan anaknya. Namun, dirinya enggan  mencabut laporan di Polsek Pundong. Pasalnya, Paliyem takut ketika pulang ke rumah dan anaknya minta sesuatu namun tidak dipenuhi akan mengamuk dan memukul dirinya.‎

"Saya itu sudah tidak punya apa-apa, kalau anak saya pulang minta sesuatu harus terpenuhi saat itu juga. Kalau tidak akan mengamuk, itu watak anak saya," ungkapnya pada Selasa (7/12/2021).

"Saya takut dengan anak saya," ujarnya lagi.

Paliyem mengaku jika nantinya masuk penjara dan setelah keluar dari penjara tetap sikapnya berubah hanya pasrah terhadap Tuhan.

"Kalau masih sikapnya belum berubah ya saya pasrah dengan yang Kuasa (Tuhan)," ungkapnya.

Paliyem menambahkan anak kandungnya juga sering membawa pulang pacarnya ke rumah bahkan saat menjual perabot rumah pacarnya juga ikut.

"Pacarnya itu warga Ngawi, kelahiran tahun 1984," ujarnya.

2. Halim mencoba merayu ibu kandung DRS agar mencabut laporan ke polisi‎

Halim mencoba merayu ibu kandung DRS agar mencabut laporan ke polisi.(doc.Humpro Bantul)

Halim datang tak hanya melakukan asesmen, tetapi juga berusaha meminta agar Ibu Paliyem bersedia untuk mencabut laporannya ke Polsek Pundong. Namun, Paliyem belum bersedia untuk mencabut laporannya.

"Saya mencoba untuk mengelaborasi pandangan Bu Paliyem dan beliau ingin proses hukum tetap jalan. Kalau memaafkan sudah memaafkan," ujarnya.

Menurut Halim, Paliyem tidak ingin hal-hal yang lampau terulang kembali. Sehingga saat ini dia memilih menjalani lebih dahulu proses hukumnya sembari menunggu perkembangan psikologi dari DRS.

3. Gara-gara perbuatan anaknya, Paliyem jatuh miskin

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berdialog dengan ibu yang polisikan anaknya gegera menjual perabot rumah hingga genting rumah.(doc.Humpro Bantul)

Sementara terkait dengan asesmen terhadap Ibu Paliyem, Halim mengatakan ‎Ibu Paliyem ini sebenarnya bukan orang tidak mampu atau tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat karena mendiang suaminya orang yang kecukupan ekonomi dan memiliki rumah yang cukup bagus," terangnya.‎

Namun demikian setelah suaminya meninggal dan terjadi kasus putra kandungnya menjual perabot rumah hingga genting rumah maka ketika Ibu Paliyem tidak memiliki pendapatan yang memadahi kehidupannya menjadi terpuruk. Setelah dilakukan asesmen ada beberapa kebutuhan yang harus segera dipenuhi yakni peratan masak, perlengkapan rumah tangga yang akan diupayakan dibantu.

"Nanti saya yang mengupayakan peralatan masak dan perlengkapan rumah tangga bu Paliyem. Terimakasih juga kepada Lurah Srihardono yang mengupayakan perbaikan genting, apalagi saat ini musim hujan,"ungkapnya.

Lebih jauh Halim juga akan mengupayakan agar Bu Paliyem nantinya mendapatkan jaminan sosial karena dari tidak miskin menjadi miskin perlu proses. Apalagi untuk mengupayakan mendapatkan PKH atau BPNT harus sampai ke Kementerian Sosial dan memakan waktu.

"Jadi langkah pertama yang terpenting fasilitas untuk hidup layak terpenuhi dulu seperti alat masak, tempat tidur akan segera kita kirim,"ucapnya.

4. Tersangka DRS saat ini masih ditahan di Polsek Pundong‎

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara Kapolsek Pundong, AKP Cherli Evi Prayudati Sela mengatakan tersangka DRS saat ini masih ditahan di Polsek Pundong dan barang atau perabot rumah yang dijual saat ini berada di Polsek Pundong untuk barang bukti.

"Apakah nanti barang bukti itu dikembalikan ke Ibu Paliyem menunggu keputusan hakim," ungkapnya.‎

Editorial Team