Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nyamar Pakai Kerudung, 2 Pemuda Gagal Curi Motor Karena Masuk Jurang
Pelaku gunakan hijab saat melakukan aksi pencurian. (IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Warga menggagalkan aksi pencurian sepeda motor oleh dua pemuda yang menyamar sebagai perempuan dengan hijab

  • Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi, terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara

  • Pelaku MIN menggunakan jilbab untuk menahan dingin karena tidak pakai helm, bukan untuk kelabuhi korban

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Aksi pencurian sepeda motor di Bantul digagalkan warga setelah dua pelaku yang menyaru sebagai perempuan dengan hijab terperosok ke jurang sedalam dua meter.

Pelaku diketahui bernama MIN (22), warga Kapanewon Piyungan, Bantul, dan AK (18), warga Kapanewon Prambanan, Sleman. Keduanya mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga Padukuhan Tekik, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, pada Sabtu (1/11/2025).

Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika saksi bernama Dinas dan Dicky melihat dua orang menyetep (mendorong dengan kaki) sepeda motor sambil mengenakan kerudung. Pelat nomor kendaraan juga ditutup dengan kain sehingga membuat warga curiga.

“Karena merasa curiga, saksi kemudian mengejar keduanya. Namun orang yang menyetep sepeda motor justru menambah laju kendaraannya,” kata Yuwana di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025).

‎1. Pelaku diamankan oleh warga‎ dan diserahkan ke polisi

‎Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana . (IDN Times/Daruwaskita)

Setelah dikejar warga hingga masuk ke jalan kampung, sepeda motor yang disetep kedua pelaku hilang kendali akibat jalan berkabut. Kendaraan itu akhirnya terperosok ke jurang sedalam dua meter.

“MIN kemudian diamankan oleh warga, sedangkan AK sempat melarikan diri dan bersembunyi di tumpukan kayu. Namun tidak lama kemudian juga berhasil diamankan,” ucap Iptu Yuwana.

Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Dlingo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku bersama dua sepeda motor, yakni Honda Genio AB 4056 GV milik pelaku dan Honda PCX AB 3462 GI milik korban.

“Kedua pelaku sebelum beraksi di Dlingo juga sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Piyungan,” katanya.

Ia menambahkan, pelaku menyetep sepeda motor karena kendaraan yang dicuri menggunakan sistem keyless, sehingga tidak bisa dihidupkan. “Rencananya sepeda motor itu akan dibawa ke rumah MIN di Playen, Gunungkidul,” tuturnya.

2. Dua pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara

Barang bukti dua sepeda motor yang diamankan polisi. (IDN Times/Daruwaskita)

Yuwana menambahkan, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencuri dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

‎"Saat menjalankan aksi dalam kondisi terpengaruh  minuman keras dan selain itu pelaku MIN menggunakan hijab untuk kelabuhi korban," terangnya.

3. Gunakan jilbab untuk menahan dingin karena tidak pakai helm

Dua pelaku curanmor di Dlingo Bantul diamankan Polisi. (IDN Times/Daruwaskita)

‎Sementara itu, pelaku MIN mengaku tidak berniat mencuri sepeda motor. Namun, ketika melihat sepeda motor korban terparkir di halaman rumah, ia secara spontan melakukan aksi pencurian.

‎"Saya gunakan hijab karena untuk menutupi telinga karena tidak pakai helm dan dingin. Bukan untuk kelabuhi korban," ungkapnya. ‎"Jilbab itu milik ibuk saya," tambahnya lagi.

Editorial Team