4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap Baik

Dilihat berdasarkan ISPU dan IKU

Kota Yogyakarta, IDN Times-Kondisi udara di Jakarta akhir-akhir ini jadi sorotan sebab memiliki kualitas buruk. Problem ini lantas menuai respon masyarakat berupa layangan gugatan pada pemerintah pusat dan provinsi.

Berbeda dengan kondisi udara di Jakarta, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Agus Setianto mengatakan kualitas udara di wilayah Yogyakarta masuk kategori sangat baik.

"Kalau di Yogyakarta masih sangat baik. Pengukuran menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU kalau di Jakarta kan di atas 150. Nah, kalau DIY dan sekitarnya ini masih di bawah 50," jelasnya.

1. Menggunakan indeks ISPU dan IKU

4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap BaikANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setiap tahun kualitas udara di Yogyakarta diukur menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Indeks Kualitas Udara (IKU).

Kasie Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Ninik Sri Handayani menjelaskan bahwa pelaksanaan penghitungan  ISPU dan IKU dilakukan oleh dua pihak yang berbeda.

"Penghitungan IKU dilaksanakan oleh KLHK sedangkan ISPU oleh DLHK DIY. Selama setahun kualitas udara Yogyakarta dihitung dengan dua indeks itu," katanya pada Rabu (14/8).

Baca Juga: Tayang di Jogja, Ini Makna Film Bumi Manusia di Mata Sultan HB X

2. Kualitas udara Yogyakarta sangat baik

4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap Baikunsplash.com/@elidefaria

Data IKU terakhir tahun 2018, kata Ninik, menunjukkan kualitas udara Yogyakarta sangat baik. Kategori tersebut terus diperoleh provinsi ini sejak tahun 2012 sampai kini dengan rentang besaran indeks antara 82,01 hingga 90,58.

"Angka indeks antara 82 sampai 90 itu masuk kategori sangat baik. Di atas 90 itu kategori unggul. Sedangkan antara 74 sampai 82 itu kategorinya baik," terangnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa ISPU DIY tahun lalu juga berada di level baik.

"ISPU tahun lalu ada di angka 39 sehingga masuk kategori baik. Sementara parameter pencemar dominan adalah PM 10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer," ujarnya.

3. Perlu upaya bersama untuk menjaga kualitas udara

4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap Baikpixabay.com/Free-Photos

Ninik mengatakan Pemda DIY menargetkan kualitas udara di Yogyakarta tetap berada di kategori sangat baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Target supaya gak turun-turun lagi. Karena  faktor polusi udara semakin meningkat. Kendaraan semakin banyak. Kalau dulu jam sibuk itu hanya siang, sekarang malam juga ramai. Dan sumber emisi tidak hanya itu. Angkringan juga menyumbang partikel udara," terangnya.

Tapi, hal di atas tidak bisa selesai jika hanya dikerjakan DLHK. Perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, agar kualitas udara di Yogyakarta tetap baik. 

Untuk itu Ninik menekankan setidaknya 4 hal ini harus dilakukan. "Pertama, soal kendaraan bermotor itu mesti rajin di-service dan diisi bahan bakar yang ramah. Itu edukasi ke masyarakat. Kedua, ini tugasnya Dishub, rekayasa lalu lintas. Jadi diupayakan titik macet itu diurai jadi tidak ada pengumpulan polusi di situ. Selain itu, perlu diperbanyak taman kota. Dan satu lagi tiap pembangunan rumah, hotel, atau bangunan kan harus disisihkan sekian persen untuk tanaman hijau. Tapi sekarang hotel kan sedikit ruang hijaunya. Kalau angkringan kami tidak bisa melarang," terangnya.

Baca Juga: 3 Mal Ini Bakal Geber Diskon 17-an Rayakan HUT RI, Catat Tanggalnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya