IDN Times/Nindias Khalika
Setelah dilakukan pertemuan dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Winarta mengatakan calon peserta didik yang bernama Mutiara tersebut akhirnya bisa mendaftar sekolah tak melalui sistem alias lewat jalur offline (luar zonasi).
"Ketiga pihak ini memberikan jaminan bahwa pihak yang bersangkutan pokoknya akan mendapatkan sekolah. Tapi apakah akan di SMP 13 atau sekolah lain itu belum tau. Nanti Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan mengeluarkan surat yang menyatakan si anak bisa daftar sekolah lewar jalur offline dan diupayakan hari ini sudah dapat," katanya.
Menurutnya, kasus terlambat keluarnya nilai ujian tak hanya menimpa Mutiara saja.
"Yang melapor ke Komite kesulitan tidak dapat daftar sekolah negeri karena nilai belum diterima hanya satu tapi lainnya cukup banyak memang akhirnya memilih ke sekolah swasta yang lebih memberi keleluasaan pengumpulan nilai hasil ujian. Jadi bisa daftar meskipun nilai belum keluar," jelasnya.