Bantul, IDN Times - Mengaku sebagai anggota polisi, WSA (42), warga Klaten, Jawa Tengah nekat merampas tiga unit gawai milik DAW (17), warga Padukuhan Sabaran, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 20 Mei 2023 yang lalu.
Tersangka berhasil ditangkap setelah korban meneriaki pelaku sebagai maling. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut mengejar pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor dan sempat terjatuh akibat ditendang korban.