Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) masih diperlukan, meski Mendikbudristek Nadiem Makarim memintanya agar dihapus karena membebani siswa.

1. ASPD sebagai instrumen ukur

Kepala Dispora Pemda DIY. Didik Wardaya / website UNY

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menekankan, ASPD berbeda dengan Ujian Nasional dan bukan penentu kelulusan siswa. ASPD dianggap sebagai instrumen ukur untuk melihat peta mutu pendidikan melalui kualitas lulusan peserta didik di jenjang SMP/MTs. 

Kata Didik, ASPD sebagai alat seleksi atau syarat peserta PPDB jenjang SMA/SMK negeri di DIY. Hal ini menimbang standarisasi penentuan nilai rapor tiap sekolah jenjang SMP yang berbeda.

"ASPD itu kita gunakan untuk memetakan kualitas pendidikan di DIY. Seluruh DIY itu seperti apa, sehingga kita bisa melakukan strategi perbaikan," ujar Didik, Kamis (8/6/2023). 

2. Zonasi saja dianggap tak adil

Editorial Team

Tonton lebih seru di