Ilustrasi menikah di tengah pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Klaster nikahan, kata Baning berawal ketika ada warga yang menggelar pernikahan. Pengantin perempuan dari wilayah Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Sedangkan mempelai laki-laki dari Bogor, Jawa Barat.
Dalam pesta tersebut, kedua pengantin telah menjalani tes antigen dan dinyatakan negatif. Namun dalam pesta itu ada kerabat dari pengantin laki-laki yang sakit dan belakangan dinyatakan positif COVID-19.
Atas temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan tracing 13 orang yang kemudian dinyatakan positif COVID-19. Warga yang positif ini tersebar di Kalurahan Karangsari dan Margosari di Kapanewon Pengasih.
"Dari kasus ini melebar sampai ring tiga dan ada salah satu pejabat di Kulon Progo yang juga ikut terkonfirmasi positif COVID-19," ungkapnya.