Sleman, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkonfirmasi adanya varian baru COVID-19 B.1.621 yang disebut sebagai varian Mu. Namun, seberapa jauh varian ini perlu untuk diwaspadai?
Ketua Pokja Genetik dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Gunadi, menjelaskan jika varian Mu sendiri oleh WHO dikategorikan sebagai variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian. Sedangkan Varian Delta sudah masuk dalam kategori Variant of Concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai.