Sleman, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan siap mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah apabila pada pelaksanaannya lebih banyak menciptakan kerusakan ketimbang manfaat.
Pernyataan itu termuat dalam risalah konsolidasi nasional Muhammadiyah yang dibacakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Mu'ti di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, Minggu (28/7/2024).