Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim, mengatakan dugaan penyalahgunaan undangan pengambilan BLT BBM oleh calur harus diungkap seterang-terangnya, sehingga tidak ada saling curiga antarcalon lurah yang akan bersaing dalam Pilur 25 September 2022 mendatang.
"Harus diungkap, ada panitia pilur Kalurahan Gilangharjo yang bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian Polsek Pandak sehingga kronologinya jelas, siapa saja yang terlibat. Jangan sampai justru saling tuduh antarpendukung calon lurah," terangnya.
Setelah semua kronologi jelas, penggalan-penggalan cerita lengkap maka harus dijelaskan kepada masyarakat siapa saja yang terlibat dan modusnya apa kok menggunakan undangan pencairan BLT BBM diduga untuk kampanye calon lurah tertentu.
"Harus dijelaskan kepada masyarakat agar semua terang benderang dan transparan. Jangan ada yang ditutupi lagi. Siapa yang terlibat dan apa perannya harus dibuka seluas-luasnya," tegas politisi PKB tersebut.
"Saya kira menggunakan program bantuan pemerintah BLT BBM yang diduga untuk kampanye sudah tidak bisa dibenarkan dan jika terbukti jika memungkinkan diproses yang diproses aja. Ini pelajaran bagi kita semua," tambahnya.
Di sisi lain, Agus Salim meminta agar hak warga dalam menerima BLT BBM jangan sampai tertunda.
"Segera cairkan BLTM BBM untuk yang berhak dan kasus dugaan undangan pencairan BLT BBM diduga untuk kampanye harus diusut tuntas dan transparan. Siap yang terlibat dan motifnya apa harus dibuka untuk masyarakat," tegasnya.