Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil dinas pinjaman Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Toyota Fortuner milik wakil bupati Bantul tahun 2017 telah dilelang oleh BPKAD setelah diusulkan pengadaan mobil dinas baru dalam APBD 2025.
  • Pemkab Bantul belum menyiapkan mobil dinas pengganti, sementara Aris Suharyanta hanya difasilitasi mobil pinjaman berupa Toyota Hilux.
  • Mobil dinas lama dapat diajukan lelang oleh pejabat atau mantan pejabat yang telah menggunakannya minimal selama empat tahun, sesuai regulasi yang berlaku.

Bantul, IDN Times - Belum genap empat bulan menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul sejak dilantik pada Februari 2025, Aris Suharyanta harus rela kehilangan mobil dinasnya. Toyota Fortuner keluaran 2017 yang sebelumnya digunakan, telah dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa hari lalu.

Ironisnya, usai pelelangan, Pemkab Bantul belum menyiapkan mobil dinas pengganti untuk menunjang operasional wakil bupati. Pasalnya, pengadaan mobil dinas baru bagi bupati dan wakil bupati yang sempat diusulkan dalam APBD 2025 dicoret oleh Pemda DIY.

Untuk sementara, Aris Suharyanta hanya difasilitasi mobil pinjaman berupa Toyota Hilux, yang sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mobil Fortuner yang sebelumnya dipakai oleh Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo saat menjabat wakil bupati laku dilelang sekitar Rp90 jutaan. Selain itu, tiga unit mobil dinas milik Wakil Ketua DPRD Bantul, yakni Nissan X-Trail keluaran 2015, juga telah dilelang dan masing-masing terjual seharga Rp60 juta.

1. Mobil dinas wabup Bantul akan diajukan dalam APBD perubahan 2025

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja.(IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan bahwa pejabat atau mantan pejabat yang telah menggunakan mobil dinas minimal selama empat tahun, diperbolehkan mengajukan permohonan lelang kendaraan tersebut. Berdasarkan pengajuan itulah, BPKAD Bantul kemudian melelang mobil dinas mantan wakil bupati dan mantan wakil pimpinan DPRD Bantul.

"Jadi memang secara regulasi tidak melanggar, ya kita tindaklanjuti (lelang mobil dinas)," ujarnya.

"Tapi yang jelas secara aturan itu diperbolehkan sehingga proses lelang berjalan. Tapi sekali lagi proses lelang untuk mobil pejabat atau mantan itu hanya satu kali untuk yang bersangkutan," tambahnya.

Agus menyebut, meski saat ini Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta belum memiliki mobil dinas, ia masih bisa menggunakan kendaraan operasional dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak terpakai. Sementara itu, pengadaan mobil dinas baru untuk wakil bupati akan dianggarkan dalam perubahan APBD 2025.

"Sebelum lelang mobil dinas wakil bupati Bantul, kita juga sudah komunikasi dengan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, dan diterima dengan baik. Jadi tidak masalah," tandasnya.

2. Masih ada taksi online

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, memilih tak banyak berkomentar soal ketiadaan mobil dinas. Ia menyebut masih bisa menggunakan layanan transportasi daring untuk menunjang aktivitas sehari-harinya sebagai wakil bupati.

"Ya naik Grab atau Gocar ndak masalah jika tidak ada mobil dinas untuk wakil bupati," ujarnya sambil tersenyum.

3. Lelang mobil dinas kewenangan BPKAD Bantul

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengatakan kewenangan lelang sepenuhnya berada di tangan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), tanpa perlu persetujuan dari DPRD.

"Saya tidak tahu karena bukan kewenangan kita (DPRD), itu kewenangan BPKAD untuk melelang mobil dinas. Namun kalau dilihat usia mobil sudah 10 tahun, tidak ada aturan yang dilanggar ketika dilelang," tuturnya.

"Kalau tidak salah, ketika mobil wakil pimpinan dewan dilelang, maka wakil pimpinan DPRD yang menggunakan mobil dinas tersebut yang berhak ikut lelang. Itu sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pejabat yang bersangkutan, meski saat ini sudah purna tugas," tambahnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team