Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ayah Diplomat Kemlu Arya Daru, Subaryono (tengah) bersama kuasa hukum keluarga.jpeg
Ayah Diplomat Kemlu Arya Daru, Subaryono (tengah) bersama kuasa hukum keluarga. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Seorang pria misterius datang saat pengajian tahlil di rumah mertua Arya Daru Pangayunan dan meninggalkan amplop berisi simbol-simbol dari gabus putih, seperti bintang, hati, dan bunga kamboja.

  • Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyebut benda tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang menyelidiki dan meminta polisi mendalami maknanya.

  • Keluarga melalui kuasa hukum meminta kasus ini diambil alih Mabes Polri karena belum menerima hasil penyelidikan sebelumnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP, mengaku menerima sebuah amplop berisi benda misterius dari pria tak dikenal yang mendatangi rumah mertua Daru di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penasihat hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa pria tersebut hadir saat malam pengajian memperingati wafatnya Daru pada Rabu (9/7/2025). Amplop itu kemudian diberikan kepada asisten rumah tangga di kediaman mertua almarhum.

"Amplop coklat itu berisi simbol-simbol dari gabus putih, yaitu simbol bintang, simbol hati dan simbol bunga kamboja," kata Nicholay dalam sebuah konferensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8/2025).

1. Pria itu pergi setelah serahkan amplop

Nicholay menyebut keluarga tidak mengenal pria yang menyerahkan amplop tersebut. Setelah memberikan amplop, pria itu langsung pergi.

"Amplop itu dari orang misterius, pria, istrinya (almarhum Daru) pun tidak tahu, keluarganya pun tidak tahu orang itu siapa. Hanya mengantarkan amplop itu dan memberikan, dan pergi," imbuhnya.

2. Minta penyelidik mendalami arti isi amplop itu

Nicholay menyampaikan, benda-benda misterius tersebut sudah diserahkan keluarga kepada pihak yang menangani penyelidikan kasus kematian Daru. Atas nama keluarga, ia meminta kepolisian meneliti kembali benda-benda itu untuk mengungkap fakta di balik kematian Daru yang dinilai masih penuh tanda tanya.

"Kami minta diperdalam, apa makna dari simbol-simbol itu, pesan apa yang terkandung dalam simbol-simbol itu," lanjutnya.

3. Keluarga minta kasus didalami

Ayah kandung Daru, Subaryono, juga muncul ke publik untuk pertama kalinya tampil di hadapan media dalam konferensi pers tersebut. Ia menjelaskan alasan dirinya belum pernah bersuara sebelumnya karena kondisi psikis yang terpukul, ditambah kesehatan istrinya yang masih lemah usai menjalani operasi kanker usus.

Secara keseluruhan, keluarga masih belum dapat menerima hasil penyelidikan polisi terkait kematian Daru. Melalui penasihat hukumnya, mereka meminta agar kasus ini diambil alih Mabes Polri untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Sebelum meninggal, Arya sempat beraktivitas seperti biasa di kantor dan pergi ke mal bersama dua rekannya. Sehari sebelum ditemukan tewas, Arya Daru masih berangkat kerja dari kosnya pada pukul 07.03 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, Arya sempat pergi ke Gedung Kemlu pada malam hari dan berada di rooftop lantai 12 selama lebih dari satu jam. Ia bahkan terekam dua kali mencoba memanjat pagar pembatas sebelum akhirnya kembali ke kos sekitar pukul 23.23 WIB. "Pukul 23.23 WIB, korban termonitor masuk di pintu kos, ini terpantau mulai masuk ke dalam kamar dan kemudian membuang sampah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Keesokan paginya, Arya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala tertutup plastik dan terlilit lakban kuning. Setelah memeriksa 26 saksi dan 103 barang bukti, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. "Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar Wira.

Editorial Team