Kota Yogyakrta, IDN Times - Artis Vanessa Angel akan menjalani sidang pertama kasus kepemilikan narkoba pada Senin, 31 Agustus 2020 mendatang.
Keterangan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, Vanessa akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).