Bawaslu Pamekasan Cecar Miftah Maulana 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Lebih jauh, Miftah menyatakan dirinya menerima apapun hasil dari pemeriksaan dan kajian Bawaslu Pameksan terkait video dirinya bagi-bagi duit ini nantinya. Sedari awal video ini viral, kata Miftah, dirinya juga sudah menyatakan bersedia dan siap diperiksa oleh Bawaslu.
"Jadi toh apapun hasil Bawaslu akan saya terima," ungkapnya.
"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima. Saya gak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi," pungkas dia.
Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menyatakan telah memberikan 28 pertanyaan kepada Miftah dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam di Ponpes Ora Aji, Senin.
Bawaslu Pamekasan tak bisa membeberkan substansi pertanyaan yang diberikan untuk Miftah. Hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian bersama sentra Gakkumdu yang selanjutnya diumumkan secepatnya dalam tujuh hari ke depan dari tenggat waktu 14 hari.
Tujuan lain Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan di Sleman selain itu juga demi mencari tahu tergabung tidaknya Miftah ke dalam Tim Kampanye Nasional atau Daerah (TKN/TKD) Pilpres 2024.