Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Miftah Maulana Habiburrahman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Miftah Maulana Habiburrahman angkat bicara usai dirinya sekitar satu jam diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyangkut dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang ke masyarakat.

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan," kata Miftah ditemui di Ponpes Ora Aji, Purwormartani, Kalasan, Sleman, DIY, Senin (8/1/2024).

1. Diundang acara ngopi, bagi duit Haji Her

Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. (twitter.com/alisyarief)

Miftah mengaku ditanya oleh Bawaslu tentang maksud kehadirannya pada video viral dirinya sedang bagi-bagi uang. Katanya, dia awalnya cuma diundang untuk ngopi oleh Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura, Khairul Umam atau Haji Her alias Sultan Madura.

"Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Emas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," ungkapnya.

"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau nyampai lokasi. Karena agenda awalnya cuma ngopi-ngopi dengan Haji Her," sambung dia.

Miftah menyampaikan ia hanya dimintai tolong untuk membagikan uang milik Haji Her setelah tiba di lokasi. Itu pun tidak semua lembar duit ia yang bagikan.

"Setelah saya ada karyawan anak buah Haji Her yang ikut bagi. Karena saya bilang 'ji, kalau orang seribu lebih ini suruh bagi saya capek, ji'. Saya kembalikan. Dan makanya setelah saya bagi itu masih ada video lain orang lain yang bagi, bukan saya tapi kan nggak viral," ungkapnya.

2. Ogah disebut kampanye

Editorial Team

Tonton lebih seru di