Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebuah daerah bahkan negara.
"Studi mengatakan semakin tinggi tingkat inovasi atau pendaftaran kekayaan intelektual maka pertumbuhan ekonomi akan baik. Jogja jadi salah satu gudang anak muda yang lukis, seni, dan banyak industri krearif di sini. Makanya, perlindungannya perlu kita lakukan," terangnya.
Pada Rabu (17/7), Pemprov Yogyakarta menerima tujuh Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) meliputi tari Angguk, Sekaten, Beksan Bondo Boyo, Tayub Yogyakarta, upacara Mubeng Beteng, Saparan Bekakak, dan tari Montro.
Menurut Direktur Jenderal KI Freddy Haris, ada 80 indikasi geografis dan 116 kekayaan intelektual komunal di Indonesia yang kini telah didaftarkan.
"Indikasi geografis baru 80 makanya di kantor wilayah kami bilang setiap kabupaten setiap tahun harus [daftar] satu tiap kami berkeliling. Tapi bukan cuma indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal juga perlu didaftarkan," katanya.