Aliansi Jogja Memanggil gelar aksi tolak revisi UU TNI di depan Gedung Agung, Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Selanjutnya, para peserta aksi membacakan pernyataan sikap. Antara lain perihal revisi UU TNI sebagai produk hukum yang kembali semangat dwifungsi ABRI/TNI dan seharusnya dikubur dalam-dalam dengan lengsernya Soeharto pada 1998.
Dengan adanya revisi UU TNI, militer bisa duduk di jabatan sipil dan berkuasa atas rakyat. Keleluasaan tentara dapat mengulangi kejahatan masa lalu.
Melalui pernyataan sikapnya, aliansi turut menyoroti tindakan aparat kepada massa penolak revisi UU TNI dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah yang dianggap represif.
Selain aksi kekerasan di atas, aliansi turut menyoroti dugaan aksi teror berupa paket berisi potongan kepala babi terhadap jurnalis Majalah Tempo satu hari sebelum disahkannya revisi UU TNI.
Tak cuma paket potongan kepala babi, jurnalis Tempo juga mendapatkan paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpotong setelah disahkannya revisi UU TNI.
"Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif udang di balik batu Revisi UU TNI," bunyi pernyataan sikap itu.
Sementara, respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi atas peristiwa ini yang dianggap aliansi cenderung abai dan menyepelekan.
"Dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!" tutup pernyataan sikap itu.
Massa juga memastikan bahwa perjuangan mereka belum berakhir dan bakal ada aksi-aksi lainnya.