Aliansi Jogja Memanggil gelar aksi tolak revisi UU TNI di depan Gedung Agung, Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Bung Koes selaku juru bicara aliansi menyatakan, revisi UU TNI menjadi produk hukum yang berpotensi mengaktifkan kembali semangat dwifungsi militer yang seharusnya dikubur dalam-dalam sejak lengsernya era Soeharto tahun 1998.
"Saat ini, TNI bisa duduk di jabatan sipil dan berkuasa atas rakyat. Keleluasaan tentara dapat mengulangi kejahatan masa lalu," kata Bung Koes dalam keterangannya.
Dalam aksi kali ini, aliansi menyoroti tindakan aparat yang dianggap represif kepada massa penolak revisi UU TNI beberapa waktu terakhir.
Mereka melihat aparat yang tak segan menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa penolak revisi UU TNI.
Salah satunya, seperti aksi Aliansi Jogja Memanggil pada pekan lalu di DPRD DIY. Mereka mengingat bagaimana water canon atau meriam air dipakai untuk memaksa pengunjuk rasa membubarkan diri.
"Layaknya penjahat kemanusiaan, aparat di Malang melakukan brutalitas tanpa pandang bulu pada sektor yang seharusnya terlindungi hukum. Enam orang pers mahasiswa dikejar, dikeroyok, dan dipukuli," kata Bung Koes.