Sleman, IDN Times - Sampai saat ini, klaim Tiongkok atas perairan Natuna masih belum menemui titik terang. Pakar Kemaritiman Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana memandang klaim Tiongkok atas perairan Natuna sudah terlalu jauh.
"Ketika Tongkok sudah mengakui adanya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), seharusnya klaim tersebut tidak perlu ada lagi," ujar I Made Andi.