Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masa Tunggu Haji di DIY Capai 34 Tahun, Kuota per Tahun 3.147 Jemaah

Suasana di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi pada Rabu (21/05/2025) pagi (IDN Times/Yogi Pasha)
Intinya sih...
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) mencatat masa tunggu haji di DIY mencapai 34 tahun dengan kuota keberangkatan haji sebanyak 3.147 jamaah per tahun.
  • Lansia yang ingin berhaji mendapat prioritas khusus dengan syarat sudah mendaftar minimal lima tahun sebelumnya, dan saat ini terdapat 157 lansia yang memenuhi syarat untuk berangkat.
  • Upaya penambahan kuota haji dilakukan oleh pemerintah pusat dengan meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) menambah kuota, namun belum ada tambahan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Yogyakarta, IDN Times – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menyebut masa tunggu haji di DIY saat ini mencapai 34 tahun. Sementara itu kuota keberangkatan haji setiap tahunnya di DIY sebanyak 3.147 jamaah.
 
“Di DIY 34 tahun (masa tunggu haji). Ya dikalikan saja 34 dikali 3.147 (jumlah jamaah haji yang menunggu antrean),” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Jauhar Mustofa, Rabu (28/5/2025).

1.Lansia menjadi prioritas

Jemaah haji lansia asal Indonesia di Madinah, Arab Saudi usai salat subuh di Masjid Nabawi, Selasa (13/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)

Jauhar menjelaskan calon jamaah haji yang masuk kategori lansia pun mendapat prioritas khusus. Prioritas untuk lansia yang tertua tersebut, syaratnya harus sudah memiliki kursi minimal lima tahun.
 
“Yang saat ini kita berangkatkan ada 157 lansia, terbagi dari lima kabupaten/ kota, termuda 85 tahun (dari jamaah lansia). Itu harus sudah mendaftar per 3 Mei 2020 berarti, kurang dari lima tahun gak boleh. Jadi lansia yang masuk radar keberangkatan, minimal sudah mendaftar 5 tahun lalu,” jelas Jauhar.

2.Upaya penambahan kuota

ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Terkait upaya penambahan kuota, Jauhar mengatakan ada upaya dari pemerintah pusat yang meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) menambah kuota haji untuk Indonesia. “Yang ditetapkan OKI sejak 1987 itu kalau gak salah saat masih penduduk 220-an juta–230-an juta, sekarang kan sudah 280-an juta,” ujar Jauhar.
 
Ia menyebut upaya penambahan kuota ke Pemerintah Arab Saudi sudah dilakukan dengan pertimbangan jumlah penduduk tersebut, namun sampai saat ini belum ada tambahan. “Sampai sekarang belum diberikan,” ucapnya.

3.Kuota haji di DIY

ilustrasi haji (pixabay.com/Konevi)

Jauhar mengatakan untuk kuota di DIY sendiri juga mengacu jumlah penduduk muslim yang ada. Saat ini diungkapkannya kuota haji yang diberikan di DIY sebanyak 3.147 setiap tahunnya.
 
“Sehingga nanti mungkin kalau ada perhitungan kembali jika ada penambahan 1 persennya ya akan bertambah, sekarang berada di 3.147 itu,” ujar Jauhar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us