Yogyakarta, IDN Times - Mas dan Mbak Kampung Wisata di Kota Yogyakarta menjadi ujung tombak promosi kampung wisata. Setiap kampung wisata saat ini sudah mempunyai 18 pasang Mas dan Mbak yang mempunyai tugas memajukan wilayahnya masing-masing.
Selain sebagai garda terdepan untuk mempromosikan kampung wisata, Mas dan Mbak terpilih bisa menjadi batu loncatan untuk kepentingan regenerasi pengurus di kampung wisata. Oleh karenanya, syarat menjadi Mas dan Mbak Kampung Wisata pun dibatasi usia yaitu dari 18-25 tahun, warga di kampung atau kelurahan tempat kampung wisata berada, serta aktif di kegiatan kepemudaan.