Mahasiswa HF, korban salah tangkap polisi. IDN Times/Tunggul Damarjati
Setibanya di hotel, HF diminta menjawab sejumlah pertanyaan polisi terkait dengan kasus perampokan rumah kosong. Ketika itu pula, dirinya mendapat tindak kekerasan dari aparat yang kata dia berpakaian preman.
"Di sana pas interogasi itu dipukulin, pakai tangan kosong. Terus bagian kaki itu enggak tahu saya (disundut) pakai api. Matanya masih ditutup, dipukul," ungkap mahasiswa semester satu tersebut.
"Pertanyaannya, kamu ikut mencuri apa engak? Ya saya jawab tidak, sebab saya enggak ikut-ikutan. Tapi masih terus dipukul," katanya.
HF bukan satu-satunya yang diinterogasi kala itu. Ada lima orang lagi yang turut diperiksa dan salah satu dari mereka akhirnya buka suara soal tidak terlibatnya HF dalam kasus perampokan.
HF pun mengaku mengenali kelima orang tersebut, lantaran mereka berasal dari desa yang sama dengannya. "Kenal semua, 4 terlibat (kasus, red) yang 2 enggak. Dua termasuk saya," ujarnya.
Setelah itu, penutup mata dan ikatan di tangan HF mulai dilepas. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta dan baru pulang keesokan harinya, pada 26 Desember 2019.