Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sleman, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lalu, apa alasan LPSK belum mengabulkan permohonan perlindungan buat SYL yang kini terjerat dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian itu?

 

 

1. Masih ditelaah oleh LPSK

Gedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo menyebut permohonan perlindungan yang diajukan pihak SYL sekitar tiga pekan lalu, hingga sekarang masih ditelaah oleh biro penelaahan permohonan LPSK.

"Setiap permohonan masuk itu diikuti dengan penelaahan, atau diikuti investigasi. LPSK mempunyai SOP bahwa investigasi ini akan berlangsung sekitar satu bulan. Permohonan dari Pak SYL itu kan belum ada satu bulan, jadi sekarang masih investigasi di sana," kata Antonius di Sleman, DIY, Kamis (23/11/2023).

2. Tak mau mendahului keputusan pimpinan lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di