Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan Ghisca Debora (19), pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11/2023) malam.
"Tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa Saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat yang pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Susatyo menyebut pihaknya menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total nilai kerugian Rp5,1 miliar.
Susatyo merinci, enam laporan polisi diterima dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar, lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar, dan MF kerugian Rp1,3 miliar.
Kemudian, pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta, AR kerugian Rp1,3 miliar, dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
"Total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," kata Susatyo.