Ilustrasi pembatasan akses di perbatasan DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati
Kendati, Aji menuturkan jika pemeriksaan ini sifatnya hanya mengambil sampel saja. Bukan rutin.
"Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten akan bersama-sama melakukan sampel acak saja, tidak bisa kalau kita melakukan pencegatan (di jalan raya), macet nanti semua. Tenaganya juga gak mungkin," jelas Aji.
"Sampling itu kan artinya karena kita tidak mungkin melakukan semua orang melakukan perjalanan kita cek, makanya kita sporadis aja kita coba. Sing bejo ya lolos, sg ora bejo ya kecekel," sambung dia.
Selain itu ditegaskan Aji, PPKM mikro ini lebih fokus pada upaya pencegahan atau penanganan COVID-19 di RT/dusun.
"Sehingga, yang bukan mikronya lebih longgar. Seperti memberikan kesempatan para pelaku ekonomi untuk beraktivitas," terang Aji.